Amplop Putih di Ruang Raja Juli Kini Jadi Sorotan KPK

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Dok. Kemnhut)
banner 468x60

Jakarta, Bintang.co.id – Sebuah amplop putih yang tertinggal usai pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kini menjadi bagian dari proses yang tengah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa itu terungkap setelah KPK menerima laporan penolakan gratifikasi dari Raja Juli.

Laporan tersebut disampaikan Raja Juli pada Jumat 3 Juli 2026, beberapa hari setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dan Jakarta yang berkaitan dengan dugaan suap serta gratifikasi, termasuk dalam pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas melalui Kementerian Kehutanan.

Read More
banner 300x250

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan yang disampaikan Raja Juli saat ini masih diproses oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

“Pada Jumat 3 Juli 2026 pekan lalu, Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi Prasetyo dalam rekaman video yang diunggah Antara, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Budi, laporan tersebut tidak serta-merta dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana. KPK masih melakukan serangkaian verifikasi dan analisis sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk selanjutnya, KPK akan menyampaikan analisis atas pelaporan tersebut, apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak. Tentunya proses dan mekanisme tindak lanjut suatu pelaporan gratifikasi didasarkan pada Perkom Nomor 1 Tahun 2026 sebagaimana perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 terkait pelaporan gratifikasi, ujarnya.

Sorotan terhadap laporan itu muncul setelah Raja Juli mengungkap kronologi pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026.

Peristiwa tersebut belakangan menjadi perhatian setelah Suhardiman Amby menjadi salah satu pihak yang menyerahkan diri kepada KPK menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik pada 29 Juni 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK tengah menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi, termasuk yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas melalui Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Riau dan Jakarta.

Sehari kemudian, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain, mendatangi KPK untuk menjalani proses hukum.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli Antoni.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *