Bintang.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis pemetaan sejumlah platform digital berdasarkan tingkat risikonya terhadap anak.
Pemetaan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, profil risiko tinggi menunjukkan bahwa suatu layanan dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi bagi anak sehingga membutuhkan langkah perlindungan yang lebih kuat.
Dalam kategori tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan menggunakan platform yang masuk dalam profil risiko tinggi.
“Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE,” ujar Meutya, dikutip dari Antara, Selasa, 15 September 2026.
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 PLF. Sebanyak 38 PLF masuk dalam profil risiko rendah, sementara 22 PLF masuk dalam profil risiko tinggi.
Daftar Platform Digital Berprofil Risiko Tinggi
Berikut sejumlah platform digital yang masuk dalam kategori profil risiko tinggi bagi anak berdasarkan hasil penilaian Komdigi:
- Telegram
- Lazada
- Situs web Lazada
- Blibli
- Bmoney
- Vidio
- Hago
- SnackVideo
- X
- Sola Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXstream TV
- Discord
- YouTube
- Ludo World – Ludo Superstar
- CrossFire: Legends
Pemetaan tersebut menjadi bagian dari penerapan PP Tunas yang mengatur perlindungan anak dalam penggunaan layanan digital.
Komdigi menyatakan, tingkat risiko setiap layanan berbeda sehingga penerapan langkah perlindungan terhadap anak disesuaikan dengan profil risiko masing-masing platform.
Editor : Erina Faiha







