Bintang.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026.
Penerapan sistem baru tersebut diumumkan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, usai pemerintah bersama operator seluler menyelesaikan masa uji coba selama lima bulan.
“Jadi, per 1 Juli 2026 akan diterapkan secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Garuda Sparks, Jakarta, dikutip dari detikinet Jumat, 29 Mei 2026.
Selama masa pengujian sejak Januari 2026, pemerintah mencatat sekitar 1,7 juta proses registrasi biometrik berhasil dilakukan tanpa kendala berarti.
Menurut Edwin, proses aktivasi SIM card melalui verifikasi wajah bahkan hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit hingga nomor telepon aktif digunakan.
Komdigi juga memastikan seluruh operator besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart telah siap menerapkan sistem registrasi SIM card berbasis biometrik secara nasional.
Dalam mekanismenya, pengguna cukup membawa KTP saat melakukan pendaftaran nomor baru di gerai operator seluler. Setelah itu, proses verifikasi identitas dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah.
Baca Juga: Menkomdigi Apresiasi Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Terapkan Verifikasi Usia
Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Jika sebelumnya registrasi SIM card hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), kini proses tersebut dilengkapi dengan verifikasi biometrik wajah.
Menurut Komdigi, sistem face recognition diterapkan untuk mengurangi penyalahgunaan identitas serta mencegah penggunaan nomor seluler untuk tindakan ilegal.
Edwin menegaskan data biometrik pengguna SIM card tidak disimpan oleh operator seluler. Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Teknologi registrasi kartu SIM berbasis biometrik sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, hingga Korea Selatan lebih dahulu menerapkan verifikasi wajah untuk aktivasi nomor telepon seluler.








