Tak Bawa SIM Fisik Saat Razia? Kini Cukup Tunjukkan SIM Digital

Aplikasi SIM Digital yang kini dapat digunakan pengendara saat pemeriksaan lalu lintas.
Aplikasi SIM Digital yang kini dapat digunakan pengendara saat pemeriksaan lalu lintas. (Foto Ilustrasi)
banner 468x60

Jakarta, Bintang.co.id – Pengendara kini tak perlu panik saat lupa membawa kartu fisik Surat Izin Mengemudi (SIM). Korlantas Polri telah menghadirkan layanan SIM Digital yang bisa diakses langsung melalui ponsel untuk mempermudah proses pemeriksaan di jalan raya.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari modernisasi layanan kepolisian di bidang lalu lintas sekaligus memudahkan masyarakat menyimpan dokumen berkendara secara praktis dan aman.

Read More
banner 300x250

SIM sendiri merupakan bukti legalitas dan kompetensi pengendara yang wajib dimiliki saat berkendara. Sebelumnya, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM saat razia berpotensi dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp250 ribu.

Namun kini, dokumen SIM dapat ditampilkan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas yang terhubung langsung dengan database Korlantas Polri.

“Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar, dikutip dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga: Lima Motor Diduga Hasil Curian Diamankan Polisi, Identitas Kendaraan Dihapus

Melalui aplikasi tersebut, petugas cukup melakukan pemindaian kode QR yang muncul di layar ponsel untuk memverifikasi data pengendara secara cepat dan akurat.

AKP Anjar menjelaskan, sistem keamanan SIM Digital dirancang berlapis agar tidak mudah disalahgunakan. Salah satunya menggunakan barcode dinamis yang terus berubah otomatis dalam hitungan detik.

“QR code pada aplikasi akan terus berubah secara otomatis sehingga tidak bisa dipalsukan,” jelasnya.

Tak hanya itu, sistem juga akan menolak penggunaan tangkapan layar atau screenshot saat pemeriksaan berlangsung. Pengguna wajib membuka aplikasi secara langsung agar data dapat diverifikasi petugas.

Kehadiran SIM Digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung transformasi layanan kepolisian berbasis teknologi digital.

Editor AF Setiawan
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *