Tangerang, Bintang.co.id – Dampak kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus bertambah. Hingga Selasa 7 Juli 2026, sebanyak 334 warga dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap, sementara 126 warga lainnya masih mengungsi.
Di sisi lain, proses pemadaman juga belum sepenuhnya selesai. Dari 12 titik api yang sempat teridentifikasi, empat titik di antaranya masih dalam proses pendinginan oleh petugas gabungan.
Perkembangan tersebut terungkap saat Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, jajaran TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Hengki, kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 telah menghanguskan sekitar 15 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 32 hektare.
“Dari hasil pemantauan, terdapat 12 titik api yang teridentifikasi. Alhamdulillah, hingga saat ini delapan titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” kata Hengki.
Ia menjelaskan, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meski sempat dilakukan upaya pemadaman oleh para pekerja, cuaca panas yang disertai embusan angin kencang membuat kobaran api dengan cepat merambat ke tumpukan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan kebakaran, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Operasi pemadaman melibatkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, helikopter water bombing, empat unit alat berat, serta personel gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, BNPB, dan pemerintah daerah.
Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, hingga mengatur arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan operasional tidak terganggu.
“Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,” ujarnya.
Hengki menambahkan, Polda Banten juga terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di lapangan, termasuk mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar terkait kebakaran TPA Jatiwaringin.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait masih melanjutkan proses pemadaman dan pendinginan di titik api yang tersisa, sekaligus memastikan kebutuhan warga terdampak, baik di lokasi pengungsian maupun fasilitas kesehatan, tetap terpenuhi.







