Jakarta, Bintang.co.id – Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dua titik api baru muncul, sementara BNPB meminta warga sekitar membatasi aktivitas di luar ruangan karena asap kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan.
Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, belum berhasil dipadamkan hingga Rabu 1 Juli 2026 pukul 17.05 WIB. Petugas bahkan menemukan dua titik api baru di sisi utara area TPA.
Munculnya titik api baru menunjukkan kebakaran masih berpotensi meluas dan membutuhkan penanganan intensif dari berbagai pihak.
Data sementara menunjukkan sekitar tujuh hektare lahan terdampak kebakaran dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare. Luasan area yang terbakar masih terus didata petugas di lapangan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan proses pemadaman masih dilakukan melalui jalur darat dan udara.
Menurut Abdul, BPBD Kabupaten Tangerang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terus berupaya menjinakkan api di area yang masih dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
“Hingga saat ini, lokasi TPA Jatiwaringin masih memerlukan penanganan melalui operasi darat dan udara secara bersamaan. Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando,” ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin. Status tersebut berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026.
BNPB juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat paparan asap meningkat. “Masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, serta penderita gangguan pernapasan,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun instansi terkait mengenai perkembangan kebakaran di TPA Jatiwaringin.







