Mulai Agustus 2026, Shopee hingga Tokopedia Pungut Pajak Pedagang Online

Marketplace pemungut PPh pedagang online
Marketplace pemungut PPh pedagang online.
banner 468x60

Jakarta, Bintang.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan pajak dari sektor perdagangan digital dapat meningkat hingga Rp24 triliun per tahun. Proyeksi itu sejalan dengan penunjukan empat marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, dalam lima tahun terakhir, penerimaan retribusi dari pelaku usaha digital terus menunjukkan tren positif.

“Angka terakhir itu mungkin sekitar Rp8 triliun sampai Rp12 triliun setahun,” kata Bimo dalam keterangannya, Rabu 1 Juloi 2026.

Menurutnya, penerapan mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace berpotensi meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki akurasi data perpajakan yang terintegrasi dengan sistem Coretax.

“Dengan adanya pemungutan ini, kepatuhan bisa meningkat. Kami berharap setidaknya bisa naik 100 persen, jadi di angka mungkin Rp16 sampai Rp24 triliun setahun,” ujarnya.

Meski demikian, Bimo menegaskan proyeksi tersebut masih mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari hasil pengujian kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan sistem Coretax, hingga masukan dari pelaku usaha, terutama UMKM dan perusahaan marketplace.

Sebelumnya, DJP resmi menetapkan empat platform e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan kepada keempat marketplace untuk melakukan penyesuaian sistem.

Pemungutan retribusi terhadap seller online secara efektif mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor ekonomi digital yang terus berkembang seiring perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin banyak bertransaksi secara daring.

Editor AF Setiawan
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *