Bintang.co.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo juga mengumumkan, pihaknya telah menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
“Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen dan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu 22 Juli 2026.
Baca Juga: MSCI Tak Turunkan Status Indonesia, Pemerintah Fokus Perbaiki Tata Kelola Pasar Modal
Menurut Perry, kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Langkah itu juga bertujuan mempertahankan inflasi tahun 2026 dan 2027 yang berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Keputusan ini juga dilakukan BI setelah sebelumnya menaikkan suku bunga secara agresif beberapa waktu lalu. Di mana BI saat itu, tengah memprioritaskan stabilisasi dalam rangka memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Bank Sentral menilai inflasi masih terkendali dan berada dalam target yang telah ditetapkan, sementara stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Meski begitu, ketidakpastian global masih dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga bank sentral negara maju, serta volatilitas di pasar keuangan internasional.
“Ketidakpastian global meningkat pasca intensitas perang, lalu lintas di selat hormuz terhambat mengganggu rantai pasok, dan memengaruhi harga minyak,” kata Perry.
Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen, Rupiah Jadi Fokus Utama
Selain itu, Bank Sentral tersebut juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga, didukung oleh konsumsi rumah tangga, investasi, serta berbagai stimulus pemerintah.
BI akan terus mencermati risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah dan arus modal asing.
Untuk itu ke depan, BI menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Editor : Erina Faiha







