Serang, Bintang.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya razia atau tilang khusus bagi kendaraan yang menggunakan ban botak adalah hoaks.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menegaskan hingga saat ini tidak ada operasi khusus yang menargetkan penindakan terhadap kendaraan dengan kondisi ban aus atau botak.
“Informasi mengenai razia atau tilang khusus ban botak yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini tidak ada operasi khusus seperti yang diberitakan,” ujar Himawan, Kamis 23 Juli 2026.
Ia mengatakan, informasi tersebut tidak berasal dari sumber resmi dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Meski demikian, Himawan mengingatkan bahwa kondisi ban kendaraan tetap menjadi faktor penting dalam keselamatan berkendara.
Ban yang sudah aus atau botak dapat mengurangi daya cengkeram terhadap permukaan jalan, terutama saat hujan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan Ditlantas Polda Banten tetap mengacu pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Selain itu, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, jika petugas menemukan kendaraan dengan kondisi ban yang sudah tidak layak pakai, langkah yang lebih diutamakan adalah memberikan edukasi, imbauan, dan teguran agar pemilik kendaraan segera mengganti ban demi keselamatan.
“Kami mengedepankan upaya preventif. Pengendara diimbau segera mengganti ban yang sudah aus agar tetap aman saat berkendara,” katanya.
Ditlantas Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.







