Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Berlaku Satu Tahun

Ilustrasi kabah di Mekkah, Arab Saudi (Foto: Humanic Studio)
Ilustrasi kabah di Mekkah, Arab Saudi (Foto: Humanic Studio)
banner 468x60

Bintang.co.id –  Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi meluncurkan visa umrah multiple entry atau visa masuk ganda dengan masa berlaku satu tahun.

Kebijakan baru ini memungkinkan jemaah melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali berkunjung.

Read More
banner 300x250

Dilansir dari laman HIMPUH, berdasarkan laporan Saudi Gazette, visa tersebut berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan.

Selama periode itu, pemegang visa dapat keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi sesuai kebutuhan perjalanan umrah mereka.

Baca Juga: Jangan Tertipu Travel Bodong, Ini Cara Cek Travel Haji dan Umrah Resmi Lewat Aplikasi Satu Haji

Meski visa berlaku selama satu tahun, pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa total masa tinggal menggunakan visa umrah multiple entry maksimal 90 hari.

Batas tersebut dihitung secara kumulatif, artinya seluruh hari yang dihabiskan jemaah selama beberapa kali kunjungan akan dijumlahkan.

Jika akumulasi masa tinggal telah mencapai 90 hari, visa tidak dapat digunakan lagi untuk menambah durasi tinggal.

Tidak Berlaku Selama Musim Haji

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa umrah masuk ganda tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama penyelenggaraan musim haji.

Dengan demikian, meskipun visa masih aktif, jemaah tetap tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kerajaan untuk melaksanakan umrah pada periode yang telah ditetapkan sebagai musim haji.

Selain itu, durasi paket layanan umrah yang dipilih jemaah tidak boleh melebihi sisa masa tinggal yang masih tersedia dalam visa.

Syarat Mendapatkan Visa Umrah Multiple Entry

Untuk memperoleh visa ini, jemaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia jasa yang telah terakreditasi dan terdaftar di platform Nusuk.

Ketentuan tersebut berlaku untuk setiap perjalanan umrah. Artinya, setiap kali melakukan kunjungan, jemaah harus memiliki paket layanan resmi yang sesuai dengan regulasi pemerintah Arab Saudi.

Selain visa, jemaah juga wajib mengurus Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi. Tanggal izin yang diajukan harus sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui.

Jemaah tetap diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan masuk yang berlaku di Arab Saudi.

Visa Akan Aktif Kembali untuk Kunjungan Berikutnya

Kementerian menjelaskan bahwa setelah jemaah meninggalkan Arab Saudi, visa umrah akan ditangguhkan secara otomatis.

Visa tersebut akan kembali aktif ketika pemegangnya hendak melakukan kunjungan berikutnya, setelah seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku telah dipenuhi.

Sementara itu, sisa jatah masa tinggal yang belum digunakan akan tetap tersimpan secara otomatis dan dapat dimanfaatkan pada perjalanan umrah berikutnya selama visa masih berada dalam masa berlaku satu tahun. 

Editor Siti Anisatusshalihah

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *