Boogor. Bintang.co.id – Calon jemaah haji Indonesia mendapat kabar baik. Pemerintah memastikan masa tunggu antrean haji terlama yang sebelumnya mencapai 40 tahun kini berhasil ditekan menjadi maksimal 26 tahun.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai mengikuti pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR RI, dan anggota Komisi VIII DPR RI di Hambalang, Rabu 17 Juni 2026.
Menurut Irfan, Presiden Prabowo meminta pemerintah terus mencari terobosan agar antrean keberangkatan haji dapat dipersingkat secara signifikan. Sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat panjang kini mulai menunjukkan perbaikan.
“Tahun ini sudah bisa dipastikan bahwa masa tunggu maksimal menjadi 26 tahun dari sebelumnya mencapai 40 tahun,” ujar Irfan Yusuf usai pertemuan.
Meski demikian, Presiden Prabowo menilai upaya tersebut perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji dalam waktu yang lebih cepat.
Selain membahas masa tunggu antrean haji, pertemuan juga menyoroti evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026, termasuk kualitas layanan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Beliau ingin kampung haji sebagai bagian upaya untuk peningkatan pelayanan bagi jemaah haji sekaligus untuk menekan biaya haji,” ungkapnya
Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan pelayanan haji, mulai dari aspek akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga perlindungan jemaah, agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik dari tahun ke tahun.
Evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan perbaikan layanan pada musim haji berikutnya.







