Pekalongan, Bintang.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah videonya yang nekat menerobos jalan yang baru selesai dicor viral di media sosial.
Kini oknum tersebut telah mengakui kesalahannya dan terancam kena sanksi disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.
Tim penegak disiplin juga sedang mempelajari dan merumuskan jenis hukuman apa yang sesuai terhadap ASN yang melanggar tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan,” kata Rusmani saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Kompas, Selasa 29 September 2026.
Menurut Rusmani, tindakan ASN tersebut bukan hanya melanggar ketertiban di jalan, tetapi juga menyangkut etika seorang ASN saat berada di ruang publik.
Ia mengatakan, ketentuan mengenai kode etik ASN telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2017. Sementara, penanganan disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Memang yang bersangkutan mengaku salah. Dan itu menurut kami dan tim juga yang bersangkutan bersalah, sehingga harus minta maaf dan kami jatuhkan hukuman disiplin,” kata Rusmani.
Penanganan kasus ASN tersebut juga menjadi bahan pertimbangan bagi dirinya dalam menangani tindakan ASN yang dinilai memberikan contoh kurang baik kepada masyarakat.
“Nanti setelah kami rumuskan apa hukuman disiplin yang pas, kemudian kami berikan SK-nya,” kata dia.
Awal Mula Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rusmani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 28 September 2026 pagi saat ASN tersebut berangkat menuju kantor.
Dalam perjalanan, yang bersangkutan melewati ruas jalan Watusalam-Karangdadap yang sedang dalam proses perbaikan. Namun di tengah perjalanan, ASN yang terlihat mengendarai mobil itu justru memindahkan tanda jalan yang baru selesai dicor yang kemudian viral di media sosial.
Meski sebelumnya sudah ada sepeda motor yang melewati bagian jalan tersebut, namun tindakan ASN itu merupakan pelanggaran dan menyalahi etika ASN saat berada di ruang publik.







