Jakarta, Bintang.co.id – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru di Indonesia. Selain menaikkan tunjangan, pemerintah juga membuka kembali program beasiswa pendidikan bagi guru yang belum menempuh jenjang D4 atau S1.
Kepastian itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Abdul Mu’ti, kenaikan tunjangan tersebut telah mulai dijalankan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.
“Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta. Sementara bagi guru ASN, tunjangan diberikan setara dengan gaji pokok.
“Dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” ujarnya.
Tak hanya menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem penyaluran.
Kini, gaji dan tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima setiap bulan.
“Kebijakan tersebut menjadi terobosan baru yang memangkas proses birokrasi sehingga hak guru dapat diterima lebih cepat dan tepat waktu,” jelasnya.
Selain fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga melanjutkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui beasiswa kuliah bagi guru.
Pada 2026, pemerintah menyediakan kuota beasiswa bagi 150 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Program tersebut diharapkan dapat membantu guru memenuhi standar kompetensi sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.








