Serang, Bintang.co.id – Polda Banten memperluas edukasi tertib berlalu lintas hingga ke lingkungan permukiman masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas sejak dini.
Upaya tersebut menjadi perhatian pada hari kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Kamis 5 November 2026.
Personel Satuan Tugas (Satgas) Preemtif diminta lebih aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara, tidak hanya menyasar pengguna jalan raya.
Kebijakan ini dilakukan setelah evaluasi sementara menunjukkan adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas berdasarkan laporan jajaran Polres kepada Polda Banten.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Muhammad Cuaib mengatakan, penurunan tersebut menjadi perkembangan positif.
Namun, kecelakaan yang masih terjadi di sejumlah wilayah menunjukkan perlunya penguatan langkah pencegahan.
“Dari data yang dilaporkan jajaran Polres, sudah terlihat dampak positif berupa penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas. Namun, masih ada beberapa wilayah yang mengalami kejadian kecelakaan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar langkah pencegahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Cuaib.
Menurut Cuaib, keberhasilan Operasi Patuh Maung tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang ditindak atau kegiatan penertiban yang dilaksanakan. Hal terpenting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Karena itu, Satgas Preemtif diminta mengubah pola edukasi dengan menjangkau masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Dengan pendekatan tersebut, pesan keselamatan diharapkan diterima sebelum masyarakat menggunakan kendaraan di jalan raya.
“Salah satu tolok ukur keberhasilan operasi adalah tidak terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, saya tekankan kepada Satgas Preemtif agar lebih mengoptimalkan pencegahan dini. Sasarannya tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal masyarakat,” tegasnya.
Edukasi yang diberikan mencakup pentingnya menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.







