KPK Tinjau Digitalisasi Layanan Pertanahan di BPN Kabupaten Serang

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, saat mendampingi peninjauan tim Stranas PK KPK dan Kementerian ATRBPN terkait implementasi layanan pertanahan digital
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, saat mendampingi peninjauan tim Stranas PK KPK dan Kementerian ATRBPN terkait implementasi layanan pertanahan digital. (Foto: Humas BPN)
banner 468x60

Serang, Bintang.co.id – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meninjau implementasi digitalisasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Banten.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Read More
banner 300x250

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan layanan pertanahan berbasis digital.

Dimana, penerapan layanan ini mampu memberikan kemudahan akses, meningkatkan efisiensi, serta mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang.

Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan di loket pelayanan. Tim Stranas PK KPK dan ATR/BPN melihat secara langsung penerapan sistem digitalisasi dalam proses pelayanan pertanahan.

Selain itu, juga memastikan sistem yang diterapkan berjalan dengan baik dan mendukung percepatan layanan.

Selanjutnya, tim meninjau bagian pengukuran dan arsip untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan digitalisasi layanan pertanahan diharapkan terus berkembang sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi digitalisasi layanan pertanahan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan,” kata Harison sebagaimana dikutip dari Bantentv.com, Jumat, 26 Juni 2026.

Pemanfaatan layanan pertanahan berbasis digital juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan minim potensi penyimpangan.

Editor AF Setiawan
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *