Bintang.co.id – Ratusan bahkan diduga hingga ribuan calon jemaah umrah menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak manajemen Hanania Travel. Akibat tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, para korban akhirnya resmi melaporkan pemilik travel tersebut ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 28 Mei 2026 sore.
Langkah hukum ini diambil para jemaah sebagai buntut panjang dari gagalnya keberangkatan massal yang terjadi sejak periode Syawal (Maret-April 2026), hingga pembatalan sepihak untuk kloter keberangkatan Juni dan Juli 2026.
Salah satu calon jemaah asal rombongan korban, Mareta mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pengembalian dana (refund) dari pihak travel, meskipun status keberangkatan mereka sudah dibatalkan total.
“Dari awal mereka janji-janji refund tapi tidak ada kejelasan. Kemudian kloter berikutnya di Juni-Juli 2026 juga batal. Akhirnya karena sudah pada enggak sabar, makanya kami bawa kasus ini ke Polda hari ini (Kamis),” kata Mareta, dikutip dari media nasional.
Baca Juga: Fase Mina Dimulai, Jemaah Haji Diimbau Hindari Lontar Jumrah Saat Cuaca Terik
Alasan Perang Timur Tengah Dinilai Janggal
Mareta menceritakan, ia bersama suami dan kedua anaknya seharusnya dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada 26 Maret 2026 lalu untuk kloter Syawal. Dirinya mengaku terpikat promo potongan harga dari Hanania Travel dan telah melunasi biaya perjalanan total sebesar Rp115 juta sejak Desember 2025.
Namun, mendekati hari keberangkatan, pihak travel membatalkan perjalanan dengan dalih situasi darurat (force majeure) akibat pecahnya perang Iran dan memanasnya kondisi Timur Tengah. Pihak travel berdalih penerbangan transit via Dubai terganggu.
Awalnya, Mareta dan jemaah lain memercayai alasan tersebut. Namun, kecurigaan mulai menyeruak setelah penerbangan rombongan lain yang menggunakan jalur langsung (direct flight) Garuda Indonesia ke Jeddah juga ikut dibatalkan sepihak.
“Dari situ kita melihat, oh aneh nih. Karena semua travel lain yang direct flight ke Mekkah enggak ada masalah pada saat itu. Dari situ mulai muncul keanehan-keanehan,” beber Mareta.
Pihak Hanania Travel sempat berkilah bahwa keuangan perusahaan mereka terguncang hebat akibat harus menanggung biaya tambahan. Hal itu disebabkan tertahannya jemaah kloter 1 Maret di Jeddah selama 12 hari karena situasi Timur Tengah.
“Tapi kalau misalnya cuma alasan tertahannya jemaah, seharusnya menurut saya enggak separah ini dampaknya. Ini jelas ada mismanajemen soal perputaran uangnya kalau menurut saya,” sambungnya.
Baca Juga: Demi Keamanan Jamaah, PPIH Batasi Waktu Lempar Jumrah
Ingkar Janji Refund, Korban Merugi Miliaran Rupiah
Sebelum menempuh jalur hukum ke kepolisian, perwakilan jemaah sebenarnya sempat mengadu ke Kementerian Haji (Kemenhaj) hingga membuahkan mediasi bersama pemilik Hanania Travel, Farhan dan Nisa, di Hotel Ciputra pada pertengahan April 2026.
Pertemuan yang dihadiri 38 orang perwakilan rombongan itu menghasilkan kesepakatan tertulis. Pihak Hanania Travel berjanji akan mencicil pengembalian uang jemaah sebanyak tiga kali, yakni pada 29 Mei, Juli, dan Agustus 2026.
Nahas, menjelang tanggal jatuh tempo pembayaran pertama pada Jumat, 29 Mei 2026 hari ini, janji tersebut terbukti zonk dan tidak ada progres signifikan.
“Ada sih yang udah dibayar, tapi sangat sedikit jumlahnya, bisa dihitung jari. Itu pun ada yang cuma diganti Rp5 juta atau Rp10 juta. Sementara aku sendiri belum dapat sama sekali,” keluh Mareta kecewa.
Akibat kejadian ini, total korban diperkirakan membengkak hingga lebih dari 1.000 orang hanya untuk satu periode keberangkatan saja, belum termasuk korban kloter Juni dan Juli yang sudah dipastikan gagal berangkat.
Kerugian total para jemaah ditaksir mencapai miliaran rupiah, mengingat paket umrah yang ditawarkan Hanania Travel dibanderol cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang.
Editor : Erina Faiha








