Tangerang Selatan, Bintang.co.id – Polisi akhirnya menangkap pelaku jambret handphone milik bocah yang viral saat merekam bus telolet di Jalan Raya Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pelaku diketahui berinisial IH (42), yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polsek Ciputat Timur dan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di wilayah Pamulang pada Selasa malam.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan penangkapan pelaku jambret yang sempat viral tersebut.
“Sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu 20 Mei 2026.
Baca Juga: Polisi Ungkap Komplotan Curanmor di Serang, Judi Online Jadi Motif
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video penjambretan terhadap bocah perekam bus telolet viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban terlihat sedang merekam bus di pinggir jalan sebelum handphone miliknya tiba-tiba dirampas pelaku.
Aksi tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat karena korban masih anak-anak dan tengah menikmati aktivitas merekam bus telolet. Publik juga menyoroti pelaku yang menggunakan atribut ojek online saat menjalankan aksinya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti tersebut di antaranya sepeda motor, helm ojek online, handphone hasil jambret, jaket, hingga celana jeans yang dipakai pelaku saat melakukan kejahatan.
“Pelaku berhasil kita amankan lengkap dengan barang bukti, mulai dari sepeda motor, helm ojek online, handphone hasil jambret, hingga jaket dan celana jeans yang dipakai saat melakukan kejahatan,” katanya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.








