Gunung Anak Krakatau Siaga, Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang

Gunung Anak Krakatau siaga level III, warga Banten dan Lampung diminta tetap tenang
Gunung Anak Krakatau siaga level III, warga Banten dan Lampung diminta tetap tenang. (Foto: dok Geologi ESDM)
banner 468x60

Bintang.co.id – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali siaga dan memicu suara gemuruh yang terdengar hingga sejumlah wilayah Banten, Jawa Barat, dan Lampung. Meski demikian, Badan Geologi meminta masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pantai Banten dan Lampung, tetap tenang.

Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III (Siaga). Status tersebut telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026, seiring berlangsungnya rangkaian erupsi tipe Strombolian yang menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik.

Read More
banner 300x250

Dalam laporan khususnya, Badan Geologi menjelaskan Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus pada 5 September 2026 pukul 23.07 WIB. Aktivitas tersebut disertai suara gemuruh, sementara semburan berwarna merah menyala terlihat secara terus-menerus.

Fenomena tersebut menyerupai lava fountain atau air mancur lava. Badan Geologi menyebut erupsi menerus selama beberapa jam yang berkaitan dengan lava fountain merupakan fenomena yang umum terjadi dalam aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat Pesisir Diminta Tidak Panik

Badan Geologi memberikan pesan khusus kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pantai Banten dan Lampung. Masyarakat diminta tetap tenang dan dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.

Namun, masyarakat diminta tetap mengikuti perkembangan informasi serta arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Imbauan tersebut menjadi penting karena suara dentuman dan getaran akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau dilaporkan dirasakan atau terdengar oleh masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung.

Dengan demikian, munculnya suara gemuruh atau getaran tidak serta-merta berarti masyarakat di kawasan pantai harus melakukan evakuasi. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ada Batas Wilayah yang Harus Dihindari

Meski masyarakat di wilayah pantai diminta tetap tenang, Badan Geologi tetap memberlakukan pembatasan di sekitar pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya vulkanik, seperti awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.

Gunung Anak Krakatau sendiri merupakan gunungapi aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda dan secara administratif masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Aktivitas gunung tersebut dipantau melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Badan Geologi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan perubahan morfologi gunung.

Masyarakat di Banten dan Lampung diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, serta mengikuti arahan resmi pemerintah daerah dan petugas kebencanaan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *