Bintang.co.id – PT Pertamina Patra Niaga membuat klarifikasi soal kewajiban pelanggan menunjukkan STNK sebagai syarat dalam pembelian BBM subsidi di SPBU Sumatera Selatan (Sumsel).
Alasan PT Pertamina Patra Niaga membatalkan keputusan tersebut, lantaran pihaknya mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
Apalagi, kebijakan tersebut tidak mengacu pada kebijakan pusat, sehingga menimbulkan reaksi di masyarakat.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menegaskan bahwa kebijakan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM subsidi bukanlah kebijakan nasional, melainkan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumsel.
Dengan pembatalan tersebut, kini ketentuan pembelian BBM kembali akan tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 4 September 2026.
Atas kejadian itu, Kitty memastikan pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait setiap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat dalam penyaluran BBM.
Agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pada periode Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional telah dilakukan pembinaan.
Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran, maka PT Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, sanksi tersebut mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Perusahaan juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Tidak hanya pengawasan di lapangan, PT Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina guna mendukung penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.








