Jakarta, Bintang.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tim pengawas tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Menurutnya, sistem pengawasan akan dibuat lebih independen karena tidak dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur. Yang mengawasi bukan BGN sendiri, tetapi dari tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Jumat, 26 Juni 2026.
Purbaya menyebut, tim pengawas mulai bertugas pada pekan depan. Mereka akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional dan serapan anggaran MBG secara berkala setiap dua bulan.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain pengawasan, Kemenkeu siap memberikan dukungan sumber daya manusia di bidang keuangan apabila BGN membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan anggaran.
Pembentukan tim khusus ini berawal dari pertemuan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dengan Menteri Keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, BGN menyampaikan masih terdapat tantangan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah.







