Jakarta, Bintang.co.id – Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dan menangkap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah saat ini terus melakukan langkah perlindungan terhadap para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.
“Tadi saya ditanya rekan-rekan wartawan tentang adanya warga Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai masalah ini,” kata Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Baca Juga: GPCI Temui MPR RI, Desak Pemerintah Bebaskan 5 WNI yang Ditahan Israel
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat sembilan WNI dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Dari jumlah itu, lima WNI dilaporkan ditangkap, sementara empat lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur.
“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Empat WNI yang masih berlayar juga berada dalam kondisi rawan. Karena itu, pemerintah terus melakukan langkah perlindungan,” ujar Dudung.
Dudung menjelaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Koordinasi dilakukan untuk menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para WNI disita.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan medis dan pendekatan diplomatik kepada otoritas setempat guna memastikan proses kepulangan WNI berjalan lancar.
“Perwakilan RI terkait dalam posisi siaga untuk menindaklanjuti setiap notifikasi dari otoritas setempat. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi, memverifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel
Dalam kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan Indonesia telah bergabung bersama sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengutuk tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan GSF.
Sembilan negara tersebut yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.







