Bintang.co.id – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bergerak cepat melakukan konsolidasi lintas pihak, termasuk pemerintah, setelah sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 dilaporkan diintersep militer Israel di Laut Mediterania.
Lima WNI yang disebut ditahan dalam insiden tersebut terdiri dari relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia. Mereka adalah Andi Angga dari Rumah Zakat di Kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di Kapal Bolarize, jurnalis Republika Thoudy Badai, jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta kontributor iNews sekaligus Tim Media GPCI Heru Rahendro yang berada di Kapal Ozgurluk.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, GPCI melakukan pertemuan dengan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid untuk menyampaikan perkembangan terbaru sekaligus mendesak pemerintah segera mengambil langkah diplomatik.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel
Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan pihaknya akan mendorong pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri agar segera melakukan upaya penyelamatan terhadap para WNI tersebut.
“MPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah penyelamatan pada lima orang WNI yang telah di-intercept dan perlindungan empat orang lainnya yang masih berlayar di perairan yang dilindungi oleh hukum internasional,” ujar Hidayat Nur Wahid, Selasa 19 Mei 2026.
GPCI Minta Pemerintah Segera Turun Tangan
Perwakilan GPCI Ahmad Juwaini mengatakan pihaknya sengaja mendatangi MPR RI untuk menyampaikan kondisi terbaru para relawan dan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Menurutnya, sejumlah kapal dalam armada Global Sumud Flotilla telah dihentikan tentara Israel saat berlayar di Laut Mediterania.
“Ini adalah upaya kami di GPCI untuk menyampaikan langsung update dari kondisi teman-teman dalam misi kemanusiaan pelayaran menembus blokade Gaza. Banyak dari rekan-rekan di Laut Mediterania yang saat ini sudah di-intercept oleh tentara Israel,” jelas Ahmad Juwaini.
Ia menegaskan pihaknya meminta pemerintah segera turun tangan membebaskan para relawan Indonesia yang ditahan.
Dinilai Langgar Hukum Humaniter Internasional
Anggota Dewan Pengarah GPCI Irvan Nugraha menilai tindakan intersep terhadap kapal misi kemanusiaan tidak dapat dibenarkan.
Ia menegaskan para relawan Indonesia berlayar membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.
Baca Juga: Video SOS Jurnalis Indonesia Sebelum Ditahan Israel Viral di Media Sosial
“Misi kami membawa bantuan untuk saudara di Gaza Palestina. Jadi berlayarnya teman-teman adalah murni membawa bantuan kemanusiaan. Maka tidak dibenarkan tentara Israel melakukan intercept dan menculik rekan-rekan kami,” ujar Irvan.
Saat ini, GPCI juga melakukan pendampingan kepada keluarga relawan Indonesia, mulai dari bantuan komunikasi, penyampaian informasi hingga layanan pendampingan psikologis.








