Bintang.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Aturan ini memperkuat pengadaan impor minyak mentah dari berbagai negara.
Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menjaga ketahanan energi nasional. Dinamika geopolitik global membuat pengadaan energi di pasar internasional semakin kompleks.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan tujuan revisi tersebut. Pemerintah ingin mempermudah proses pengadaan minyak mentah dari berbagai sumber.
“Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses impor crude baik dari negara mana pun, untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah,” ujar Laode.
Ia menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Jumat malam, 23 Oktober 2026. Laode hadir dalam Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026.
Perpres tersebut mengatur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Salah satu poin penting revisinya ialah pelibatan Badan Layanan Umum (BLU).
BLU Disiapkan untuk Skema Impor Minyak Rusia
Pemerintah menyiapkan pelibatan BLU dalam skema pengadaan minyak mentah dari Rusia. Langkah ini turut mempertimbangkan kewajiban bisnis PT Pertamina (Persero).
Sebagai BUMN migas, Pertamina memiliki keterikatan dengan obligasi global atau global bond. Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam transaksi internasional.
Laode menjelaskan bahwa Pertamina harus menghindari transaksi yang berpotensi melanggar ketentuan terkait obligasi global dan sanksi internasional.
“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses,” kata Laode.
Pemerintah kini menyiapkan mekanisme pengadaan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Skema tersebut juga perlu mempertimbangkan risiko transaksi lintas negara.
Namun, proses penyusunan mekanisme itu masih berlangsung. Pelibatan BLU juga belum berarti transaksi impor minyak Rusia sudah terealisasi.
Target Impor Minyak Rusia 150 Juta Barel
Pemerintah menargetkan pengadaan minyak mentah dari Rusia mencapai 150 juta barel hingga akhir 2026. Pengadaan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap.
Komitmen itu menjadi salah satu hasil kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia. Pemerintah ingin mengamankan pasokan energi dengan harga kompetitif.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menghadapi ketidakpastian pasar energi global. Pemerintah berupaya menjaga ketersediaan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Selain itu, diversifikasi sumber pasokan dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia. Strategi ini penting ketika konflik geopolitik memengaruhi perdagangan minyak internasional.
Meski demikian, realisasi target 150 juta barel masih bergantung pada proses pengadaan. Pemerintah juga perlu memperhatikan ketentuan transaksi dan pelaksanaan kerja sama dengan pihak terkait.
Melalui revisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026, pemerintah ingin memperkuat fleksibilitas pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG. Implementasi aturan tersebut akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.







